Logo Bloomberg Technoz

4.027 Pelanggar Ganjil Genap Mudik, Surat Tilang Dikirim ke Rumah

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 April 2024 18:20

Suasana antrean kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama 1, Jawa Barat, Kamis dini hari, (20/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana antrean kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama 1, Jawa Barat, Kamis dini hari, (20/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 4.027 kendaraan terekam kamera pengawas jalan melanggar peraturan ganjil genap mudik lebaran. 

Polri mengklaim sebagian surat tilang sudah dikirimkan ke rumah masing-masing.

"Penerapan ganjil genap dapat kami sampaikan yang ter-capture dari pengawasan yang kita lakukan ada 4.027 itu yang melanggar ganji genap. ada 1.534 alamat yang sudah kita kirim, kemuduan ada 5 yg sdh confirm online," ujar Korlantas Irjen Aan Suhanan dalam konferensi pers, Kamis (11/4/2024).

Aan mengatakan pengiriman surat tilang akan dilakukan segera pada tanggal efektif masuk yakni 16 April.

Aan mengimbau para pengendara mematuhi peraturan yang dibuat petugas selama periode arus mudik dan balik lebaran 2024.

Artikel Terkait