Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub meminta Super Air Jet untuk melakukan investigasi internal atas permasalahan sistem pendingin kabin pesawat yang dioperasikannya. Kemudian, melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
“Selain itu, Super Air Jet juga diminta melakukan pembinaan kepada personel penerbangan jika ditemukenali melaksanakan tugas di luar Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku,” kata Kristi.
Kristi mengimbau seluruh maskapai penerbangan untuk meningkatkan pelayanan, serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan, mengingat sebentar lagi mobilitas masyarakat akan meningkat atau memasuki periode angkutan udara Lebaran 2023.
Adapun, untuk menghadapi periode angkutan udara Lebaran 2023, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub akan melakukan inspeksi keselamatan atau ramp inspection terhadap pesawat yang akan beroperasi selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2023.
"Saya mengingatkan kembali para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu safety, security, services, dan compliance [kepatuhan pada aturan yang berlaku]," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi terkait dengan kejadian matinya pendingin udara di pesawat yang dioperasikannya. Dia menyebut bahwa pesawat jenis Airbus 320-200 berkode registrasi PK-SAW itu telah melalui proses pemeriksaan sebelum berangkat.
“Hasil pemeriksaan sebelum keberangkatan, bahwa semua sistem dan perlengkapan pesawat dalam kondisi prima dan siap terbang,” tutur Ari dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (24/3/2023).
Menurut Ari, saat pesawat mencapai ketinggian 30.000 kaki, ada indikasi sistem pengatur tekanan tidak berfungsi secara maksimal. Demi keselamatan penerbangan, pilot harus menurunkan ketinggian pesawat.
“Gangguan ini menyebabkan suhu udara di kabin menjadi lebih tinggi dari semestinya,” ujarnya.
Ari mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab insiden pada pesawat Airbus A320 PK-SAW itu. Menurutnya, langkah ini umum dilakukan dalam industri penerbangan ketika terjadi insiden atau masalah teknis pada pesawat.
(rez/wdh)