"Penundaan ini disebabkan oleh kesalahan pihak berwenang, karena proses peradilan tidak selesai tepat waktu," kata Prayut.
"Penyidik tidak menyelesaikan laporan penyelidikan mereka sebelum 10 April, jadi jaksa agung tidak bisa memberikan keputusan."
Bulan depan, jaksa agung akan memutuskan apakah akan membatalkan keputusan sebelumnya oleh pendahulunya pada tahun 2016 untuk menuntut Thaksin atas kemungkinan pelanggaran Pasal 112 dari kode pidana Thailand, yang membawa maksimum hukuman penjara 15 tahun untuk setiap tindak pencemaran nama baik monarki.
Proses hukum tertunda saat itu karena Thaksin berada di luar negeri setelah melarikan diri dari Thailand pada tahun 2008 untuk menghindari tuduhan korupsi.
Prayut mengatakan, jika jaksa agung memutuskan untuk mendakwa Thaksin, politisi kontroversial itu masih bisa mencari jaminan sebelum persidangan.
Tidak lama setelah Thaksin kembali dari pengasingan, Raja Maha Vajiralongkorn mengurangi hukuman penjaranya yang berjumlah delapan tahun yang dijatuhkan untuk beberapa kasus korupsi menjadi hanya satu tahun.
Thaksin hanya menghabiskan beberapa jam di penjara, menjalani sisa waktu di rumah sakit di mana dia mengatakan dia sedang dirawat untuk berbagai penyakit.
Dia dibebaskan dengan masa percobaan pada bulan Februari setelah hanya menjalani setengah dari hukuman satu tahun yang dikurangi.
(bbn)