Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak narapidana penerima RK Idulfitri 1445H, yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat 16.336 orang, dan Sumatra Utara 16.030 orang.
Tiga terbanyak jumlah anak binaan penerima PMP Khusus Idulfitri 1445H berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara 102 orang, Jawa Barat 98 orang, dan Sumatra Selatan 86 orang.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 270.207.
Perinciannya, tahanan 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang, dan anak binaan 1.640 orang. Narapidana dan anak binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang.
Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81.204.495.000.
(dov)