Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Larang Menteri dan Kepala Daerah Adakan Buka Puasa Bersama

Ezra Sihite
23 March 2023 17:53

Presiden Jokowi memimpin SKP, di Istana Negara, Kamis (02/03/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi memimpin SKP, di Istana Negara, Kamis (02/03/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut melarang para menteri kabinet dan juga kepala daerah untuk mengadakan buka puasa bersama. Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh Sekteriat Kabinet (Setkab) yang ditujukan kepada para menteri, jaksa agung, panglima TNI, kapolri dan kepala badan/lembaga.

Adapun tanggal surat yang beredar yaitu 21 Maret 2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Ada 3 poin dalam surat tersebut yang bertolak dari arahan presiden bahwa:

1. Penanganan Covid-19 saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga perlu kehati-hatian
2. Sehubungan dengan hal itu maka pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada gubernur, bupati dan wali kota.

Terkait surat yang dikirimkan kepada menteri-menteri tersebut ditanggapi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).