Olah TKP Japek KM 58: GranMax 100 Km/Jam Lebih, Nihil Jejak Rem
Redaksi
09 April 2024 13:44
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polisi rampung melakukan olah TKP kecelakaan maut KM 58 tol Japek yang menewaskan 12 orang. Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan menyebut sopir Minibus Daihatsu GranMax memacu kendaraannya hingga 100 km/jam.
"Diduga kecepatan dari GranMax melebihi 100 km/jam, diduga, dari hasil pengolahan melalui teknologi," kata Korlantas dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
"Di TKP tidak ada jejak rem, kemungkinan GranMax oleng dan tidak ada upaya pengereman," ujar Aan menegaskan.
11 korban teridentifikasi
Aan turut menyampaikan Dokkes Polri telah rampung melakukan identifikasi terhadap 11 dari total 12 korban tewas.
"Sudah 11 iteridentifikasi," ungkapnya.