Diketahui, Indonesia mengikuti kesepakatan mengenai 1 Syawal berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Ketetapan ini mensyaratkan posisi hilal 1 Syawal harus memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Ketetapan yang dibuat pemerintah menjadikan perayaan lebaran tahun ini dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Seperti diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Rabu 10 April 2024. PP Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan dan 1 Syawal menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Penetapan tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, pada 20 Januari 2024 melalui Konferensi Pers di Kantor PP Muhammadiyah.
(red/ain)