Logo Bloomberg Technoz

Pabrik Narkoba Fredy Pratama: 3 Ribu Butir dalam 1 Jam

Angga Indrawan
08 April 2024 17:00

Ilustrasi Garis Polisi. (Image by Pawel Grzegorz from Pixabay)
Ilustrasi Garis Polisi. (Image by Pawel Grzegorz from Pixabay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polri menggerek pabrik narkoba milik jaringan Fredy Pratama di wilayah Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Pabrik narkoba milik Fredy yang buron tersebut mampu meracik 3.000 butir ekstasi dalam waktu satu jam.

"Bahan baku dikirim langsung oleh Fredy Pratama yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Senin (8/4/2024).

Mukti menyebut dari penggerebekan, polisi menangkap total empat tersangka, yakni A alias D, P, C, dan G. Polisi turut menyita 7.800 butir ekstasi dari lokasi penggerebekan.

“Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkad mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor narkotika dari China,” ujar Mukti.

Setelah dikirimkan Fredy Pratama, lanjut dia, bahan baku tersebut dilakukan proses kimia melalui panduan dari tersangka D sampai menjadi bahan mephedron. Selanjutnya, dicetak menjadi ekstasi.