Logo Bloomberg Technoz

Identitas GranMax Maut Tol Japek: Nopol dan Alamat Kepemilikan

Angga Indrawan
08 April 2024 12:53

Ilustrasi Daihatsu Gran Max (Dok. Astra Daihatsu)
Ilustrasi Daihatsu Gran Max (Dok. Astra Daihatsu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satu mobil Daihatus GranMax terbakar dan menewaskan 9 penumpang di dalamnya usai terlibat kecelakaan di Tol Japek, Senin (8/4/2024) pagi. Berikut identitas mobil GranMax yang terlibat dalam kecelakaan di tol Japek.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan mobil tersebut beralamat kepemilikan di Utan Kayu, Jakarta Timur.

"B 1635 BKT. Di dalam STNK atas nama Yanti Setiawan Budidarma. Kelurahan Utankayu Utara, Kecamatan Matraman Timur," ujar Wirdhanto di RSUD Karawang, Senin (8/4//2024).

"Barangkali ada sanak saudara atau kerabat, yang mengenal pemilik dari monil ini bisa datang langsung ke pos RSUD Karawang, dengan membawa dokumen," ujar Wirdhanto.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 12 kantong jenazah telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.