Logo Bloomberg Technoz

Diketahui, kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan yang tenggelam di perairan Jepang tersebut membawa 11 awak kapal, terdiri dari 8 WNI, dua warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara China.

Dari total 8 WNI yang menjadi korban, 6 dinyatakan meninggal, 1 masih dalam pencarian, dan 1 orang atas nama Ryan Yudatama Lizar menjadi satu-satunya korban selamat dari tragedi ini. Penyebab kecelakaan pun masih dalam proses penyelidikan, namun diduga karena cuaca buruk.

“Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Luar Negeri juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi, dan santunan bagi para korban,” tutur Tony Wibawa, selaku Kasubdit Kawasan Lain di luar Kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri.

Penyerahan hak tersebut nantinya dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kemenlu serta perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK.

"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga  keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini, dan semoga 1 korban lainnya dapat segera ditemukan," ujar Hartanto.

Sebagai informasi, selain Ditjen Perhubungan Laut, pemulangan jenazah ABK turut dikawal oleh Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK. 

(mfd/wdh)

No more pages