Perencanaan itu juga meliputi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan perencanaan kegiatan dan pagu anggaran oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Ia mengatakan DPR telah melakukan pembahasan KEM-PPKF dan RKP 2024 pada bulan Mei 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 ke DPR pada tanggal 16 Agustus 2023.
“Tahap Pembahasan RAPBN dijadwalkan periode Agustus-Oktober 2023, dimana untuk RUU APBN 2024 telah selesai dibahas antara Pemerintah dan DPR dengan mendapatkan persetujuan pada Rapat Paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023,” terangnya.
Ia menegaskan, waktu penetapan UU APBN 2024 telah diselesaikan sebelum waktu penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang kala itu ditetapkan pada 13 November 2023.
“Dengan demikian penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi oleh siapa–siapa yang akan maju menjadi Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden,” kata Sri Mulyani.
Bendahara Negara juga menyebut penyusunan APBN 2024 turut mempertimbangkan kondisi ketidakpastian global seperti inflasi dan suku bunga tinggi, tensi geopolitik yang meningkat, dan proteksionisme yang menyebabkan terganggunya rantai pasok pangan dan energi.
Selain itu, dari sisi domestik, RI sedang dihadapi oleh El-Nino dan cuaca buruk di berbagai daerah yang menyebabkan tantangan investasi dan berbagai risiko yang timbul dari fenomena tersebut.
Dengan tema tersebut, kebijakan jangka pendek APBN 2024 difokuskan untuk mengendalikan inflasi, menghapus kemiskinan ekstrim, menurunkan stunting, dan untuk meningkatkan investasi. Sehingga, APBN 2024 dirancang sebagai shock absorber atau peredam untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk melalui program Perlinsos.
“Postur APBN 2024, dengan total belanja negara sebesar Rp3.325,1 triliun, di dalamnya terdapat belanja untuk Perlinsos sebesar Rp496,8 triliun yang berfungsi untuk stabilisasi dan mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem dan stunting,” tuturnya.
Menkeu merinci, alokasi anggaran Perlinsos sebesar Rp496,8 triliun terdiri dari, Rp75,6 triliun pada Kementerian Sosial yang disalurkan melalui program bansos yakni Program Keluarga Harapan, kartu sembako, dan program bansos lainnya.
Selanjutnya, Rp80,5 triliun untuk Perlinsos lainnya yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama melalui program Kartu Indonesia Pintar dan beasiswa afirmasi, Kementerian Kesehatan melalui program Kartu Indonesia Sehat, Kementerian Ketenagakerjaan untuk iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan BNPB untuk dana siap pakai bencana.
Sedangkan untuk subsidi energi dan non energi dianggarkan sebesar Rp340,7 triliun, yang antara lain dimanfaatkan untuk subsidi BBM, LPG, Listrik, subsidi pupuk, bunga KYR. Selain itu, besaran tersebut juga dimanfaatkan untuk antisipasi penanggulangan bencana.
Sri Mulyani juga mengklaim tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos selama 6 tahun terakhir, kecuali pada tahun 2023 yang tampak terdapat perbedaan pada realisasi anggaran bansos. Ia mengklaim, hal ini dikarenakan adanya penataan kembali kerjasama antara Kemensos dengan Perbankan.
“Maka APBN pelaksanaannya harus dikelola secara dinamis agar tetap kredibel dan efektif menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat serta mendukung proses pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Mengenai hal itu, pengelolaan APBN yang dinamis termasuk dilakukannya penyesuaian seperti refocusing belanja, hingga bisa dilakukannya Automatic Adjustment yakni pembekuan sementara 5% anggaran belanja K/L.
(azr/lav)