Logo Bloomberg Technoz

Dengan adanya pemahaman yang baik dari pelaku pasar terkait fitur IEP dan IEV ini dapat membantu proses eksekusi order transaksi saham dan meningkatkan aktivitas transaksi pelaku pasar di BEI.
 
Melalui metode perdagangan ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih fair karena memperhitungkan seluruh order yang ada di orderbook sehingga memberikan proteksi kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar. Melalui mekanisme ini diharapkan, saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan ekuilibriumnya.    
             
Meskipun blind auction, investor tetap dapat melihat potensi harga yang terbentuk dari fitur IEP dan potensi volume yang dapat diperjumpakan dari fitur IEV. Fitur ini telah ditampilkan di aplikasi Online Trading/Mobile Trading milik Anggota Bursa Efek.

Selain digunakan untuk acuan pada sesi pre-opening dan pre-closing, informasi IEP dan IEV ini juga digunakan pada mekanisme Periodic Call Auction untuk saham dalam Papan Pemantauan Khusus. Papan Pemantauan Khusus tahap II (Full Periodic Call Auction) merupakan pengembangan lanjutan dari Papan Pemantauan Khusus tahap I (Hybrid Call Auction) yang ditujukan untuk meningkatkan perlindungan investor. Adapun salah satu upaya adalah dengan menerapkan metode perdagangan periodic call auction untuk saham Papan Pemantauan Khusus. Metode perdagangan ini sudah tidak asing karena telah diterapkan pada sesi Pra-pembukaan dan sesi Pra-penutupan.
    
Informasi IEP dan IEV dapat digunakan investor sebagai acuan harga yang akan terbentuk pada setiap sesi periodic call auction. Membandingkan dengan mekanisme perdagangan continous auction yang informasi bid dan offer-nya dibuka, untuk saham-saham dengan frekuensi transaksi yang rendah, maka akan lebih terpengaruh terhadap aggressive order yang masuk di pasar sehingga membuat volatilitas harga bid-ask spread menjadi lebih tinggi. Mengingat perhitungan IEP dan IEV memperhitungkan seluruh order yang ada pada orderbook dan mempertemukan order pada volume terbanyak, harga tersebut dapat digunakan sebagai acuan fair price saham dan dapat meredam volatilitas.
 
Dalam memanfaatkan informasi IEP ini, investor yang ingin membeli saham dapat melakukan order beli pada harga IEP dan memperhatikan IEV untuk volume yang dapat diperjumpakan. Investor juga dapat memanfaatkan fitur market order atau melakukan order beli dengan harga yang sedikit lebih tinggi dari IEP untuk meningkatkan potensi matching dari order tersebut. Sebaliknya, investor yang ingin menjual saham dapat melakukan order jual pada harga IEP atau yang sedikit lebih rendah dari IEP untuk meningkatkan potensi matching dari order tersebut, dengan tentunya memantau pergerakan dari perubahan IEP tersebut.

Bagi investor pemula yang belum memahami fitur ini, dapat menanyakan lebih lanjut kepada perusahaan sekuritas tempat investor membuka rekening sebagai nasabah. Secara berkala perusahaan sekuritas umumnya melakukan kegiatan untuk memberikan edukasi kepada investor mengenai fitur baru perdagangan saham dan informasi lain terkait perdagangan saham di BEI. 

(tim)

No more pages