Nantinya, komoditas tersebut bakal masuk ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Sehingga asal-usul komoditas tersebut bakal bisa dilacak dengan baik bila tercatat ke dalam sistem tersebut.
“Ya, itu [Simbara] memang kita haruskan baru batu bara, baru mau masuk nikel, dan segera kita masukin lagi yang lain-lain, mineral yang lain. Sehingga material itu, mineral itu barangnya itu ketahuan dari mana asalnya,” ujar Arifin.
“[Hal ini dilakukan agar] tercatat dengan baik. Sekarang kita lagi pembenahan kan? Ya, sejak dari daerah ke pusat, banyak yang harus dibenahi data-datanya.”
Adapun, Simbara adalah sistem yang go livemulai September 2023 dan saat ini mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara di dalam satu ekosistem.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung adanya keterlambatan digitalisasi pada tata kelola timah untuk dihubungkan dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).
Pernyataan itu dilontarkan untuk menanggapi kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
“Kasus timah memang pembelajaran buat kita semua. Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan Simbara. Semua kementerian kita dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada sisi Simbara ini," ujar Luhut dalam keterangannya melalui Instagram resmi, Kamis (4/4/2024).
Menurut Luhut, tata kelola batu bara bisa dilacak dengan baik melalui Simbara, mulai dari asal-usul, jumlah, kelas (grade) dan sebagainya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim masih melakukan penelusuran pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk (TINS). Penyidik pun memberikan sinyal jumlah tersangka pada kasus ini masih akan bertambah.
Padahal, pada saat ini, sudah ada 16 orang tersangka yang terdiri dari pejabat TINS, pengusaha tambang swasta, influencer, hingga suami artis. Akan tetapi, Korps Adhyaksa tersebut enggan mendetailkan profil para tersangka baru apakah berasal dari penyelenggara negara, pengusaha swasta, pejabat BUMN, atau artis.
“Nanti kita lihatlah ya kita masih menelusuri,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Kamis (4/4/2024).
(dov/ain)