Meski hanya MK yang boleh mendalami keterangan dari Menteri dan DKPP, Suhartoyo tetap meminta seluruh pihak untuk hadir.
"Para pihak pemohon satu, pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu untuk tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," ujar Suhartoyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain keempat menteri Jokowi, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangan. Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengataka DKPP akan hadir langsung diwakili Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
(red/ain)
No more pages