Ketua MK Suhartoyo yang merupakan Ketua Majelis Hakim Pleno dalam sidang kedua, Senin (1/4/2024) memastikan MK menghadirkan para menteri tersebut atas permohonan para pemohon baik Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Namun demikian, dia menegaskan pemanggilan tersebut untuk kepentingan hakim.
“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” tegas Suhartoyo.
Jokowi Pastikan 4 Menteri Hadir
Sebelumnya, Presiden Jokowi Presiden Jokowi juga sudah memastikan empat menteri yang dipanggil MK dalam sidang sengketa Pilpres akan hadir memenuhi panggilan. Jokowi menegaskan semua menteri akan menjelaskan semua hal yang dibutuhkan berkaitan program pemerintah.
"Semuanya akan hadir, karena diundang oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Rabu (3/4/2024).
"Nanti semua dijelaskan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua paslon Pilpres 2024 yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka tidak terima dengan keputusan KPU memenangkan Prabowo-Gibran.
Kedua paslon mendalilkan sejumlah kecurangan hingga intervensi Presiden Joko Widodo dalam proses Pilpres 2024.
(red/ain)