Kemendikbud: Dana Bos Akan Danai Penanganan Kekerasan di Sekolah
Dinda Decembria
04 April 2024 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ditjen Paud Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek, Praptono mengklaim dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa biayai kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
"Pasti bisa, karena kebijakan berbasis sekolah dengan kebijakan relaksasi dana BOS. Saat ini memang BOS sumber penerimaan satuan pendidikan. Sehingga BOS yang diberikan ini benar dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan," katanya dalam diskusi webinar di YouTube Kemendikbud RI, Kamis (4/4/2024).
Akan tetapi, kegiatan ini dikatakan Praptono perlu kreativitas dari kepala sekolah.
Melihat dari petunjuk manfaat teknis yang bisa dibiayai dari dana BOS meliputi 13 komponen:
1. PPBD