Arah Timur (Trans-Jawa dan Bandung)
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 43.360 kendaraan, meningkat sebesar 69,68% dari lalin normal.
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 28.327 kendaraan, meningkat sebesar 4,07% dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 71.687 kendaraan, meningkat sebesar 35,84% dari lalin normal.
Arah Barat (Merak)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 47.256 kendaraan, meningkat sebesar 1,00% dari lalin normal.
Arah Selatan (Puncak)
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 30.731 kendaraan, lebih rendah sebesar 1,99% dari lalin normal.
Lisye menambahkan diskon tarif tol sebesar 20% telah diberlakukan sejak Rabu pukul 05.00 WIB hingga Jumat pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans-Jawa (JTTJ) dari Jakarta menuju Semarang pada periode arus mudik.
Adapun, besaran potongan tarif tol 20% untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dengan perincian:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp400.000 menjadi Rp320.000, potongan tarif sebesar Rp80.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp617.500 menjadi Rp494.000, potongan tarif sebesar Rp123.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp813.500 menjadi Rp650.800, potongan tarif sebesar Rp162.700
Potongan tarif tol 20% nantinya akan kembali berlaku pada periode arus yaitu mulai Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 WIB, hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Trans-Jawa dari Semarang menuju Jakarta, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Besaran tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp421.500 menjadi Rp337.200, potongan tarif sebesar Rp84.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp649.500 menjadi Rp519.600, potongan tarif sebesar Rp129.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp856.500 menjadi Rp685.200, potongan tarif sebesar Rp171.300
(wdh)