Tuduhan diarahkan kepada Jokowi dan sejumlah menteri pada Kabinet Indonesia Maju yang menerapkan beberapa kebijakan kontroversial; termasuk bansos dan bantuan langsung tunai.
MK sendiri akan memanggil dan meminta keterangan dari empat menteri yaitu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, mereka juga akan memeriksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4/2024).
Surat tersebut ditulis oleh sejumlah aktivis serta akademisi;
Adnan Topan Husodo (mantan Koordinator Indonesian Corruption Watch, ICW)
Agus Rahardjo (mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK)
Danang Widoyoko (Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, TII)
Feri Amsari (Pengajar Hukum Tata Negara dan Pendiri Themis Law Firm)
Muhammad Busyro Muqoddas (Pengajar hukum dan HAM, mantan pimpinan KPK)
Novel Baswedan (mantan penyidik KPK)
Saut Situmorang (mantan pimpinan KPK)
Tamrin Amal Tomagola (Ketua Dewan Penasehat Public Virtue Research Institute)
Usman Hamid (Direktur Amnesty International Indonesia)
Organisasi
IM57+ Institute
LBHAP PP Muhammadiyah
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
Public Virtue Research Institute (PVRI)
Gerakan Salam 4 Jari
Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK LPT)
(fik/frg)