Aktivis dan Akademisi Desak MK Periksa Jokowi di Sidang PHPU
Muhammad Fikri
04 April 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah aktivis dan akademisi mengirimkan surat terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Isinya, meminta mahkamah mengundang dan meminta keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU).
Mereka menilai, kehadiran Jokowi cukup mendesak karena bisa memberikan keterangan tentang kebijakan pemerintah pada Pemilu 2024. Dalam persidangan, Jokowi juga kerap disebut berkaitan dengan sejumlah isu tentang kecurangan selama masa kampanye.
“Kami mendesak majelis hakim Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan langsung Presiden Joko Widodo. Dengan demikian maka dalam pandangan kami, majelis hakim MK akan dapat menilai dengan lebih jernih dan objektif, apakah peranan Presiden Joko Widodo dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024 merupakan sesuatu hal yang konstitusional ataukah sebaliknya, sebuah pelanggaran serius berupa subversi terhadap konstitusi.” dikutip dari rilis tersebut, Kamis (4/4/2024).
“Kami mencermati salah satu permasalahan krusial yaitu penyaluran bantuan sosial sebelum hari pemungutan suara, baik oleh Presiden maupun para Menteri, yang disertai mobilisasi Aparatur Sipil Negara hingga perangkat desa, bahkan diwarnai ketidaknetralan Pj. Kepala Daerah maupun ketidaknetralan aparat Polri dan TNI, yang keseluruhannya membuat perolehan suara Paslon 02 melesat tinggi secara tidak semestinya.”
Gugatan PHPU diajukan pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keduanya menilai telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang membuat paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.