Shopee Hadirkan Kebijakan Pengembalian Barang yang Lebih Efisien
Jakarta - Belanja online telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat di Indonesia. Laporan Digital 2024: Indonesia (We Are Social & Meltwater, 2024) mengungkapkan bahwa 59,3% pengguna internet di Indonesia aktif berbelanja online.
Tiga faktor utama yang mendorong mereka berbelanja online, antara lain kupon belanja dan diskon (52,3%), ulasan pelanggan (48,2%), dan gratis ongkos kirim (47,4%) Menariknya, kemudahan kebijakan pengembalian barang (29,8%) turut menjadi salah satu faktor pendorong utama pengguna internet berbelanja online.
Untuk mengakomodasi perilaku konsumen tersebut, Shopee secara konsisten menghadirkan berbagai kampanye menarik, diskon ongkos kirim, dan juga terus melakukan peningkatan kebijakan Pengembalian Barang/Dana.
”Kami memahami kekhawatiran para pembeli saat belanja online jika barang yang diterima tidak sesuai harapan atau rusak, maka mereka harus melewati proses pengembalian barang yang rumit dan panjang. Oleh karena itu di Shopee, kami menerapkan kebijakan pengembalian barang yang mengedepankan proses validasi yang lebih cepat bagi para pembeli dan penjual,” ujar Monica Vionna, Director of Marketing Growth Shopee Indonesia.
Di dalam proses Pengembalian Barang/Dana yang diajukan pembeli, Shopee sekarang menjadi pihak pertama yang akan mengecek atau melakukan validasi terlebih dahulu untuk setiap permohonan pengembalian dari pembeli. Pembaruan ini dilakukan untuk membantu proses negosiasi antara penjual dan pembeli berjalan dengan lebih cepat. Sehingga, produktivitas penjual dapat lebih meningkat karena mereka bisa lebih fokus mengembangkan strategi pemasaran dan menangani kebutuhan operasional toko.