Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Pencucian Uang
Muhammad Fikri
04 April 2024 13:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, juga dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
"Sudah tersangka TPPU, HM (Harvey Moeis)" ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi, Kamis (4/4/2024).
Kuntadi mengatakan hal tersebut saat turut memberi penjelasan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi hari ini.
"SD (Sandra Dewi) diperiksa berkaitan dengan beberapa rekening yang kita blokir, apakah terkait dengan perkara," ujar Kuntadi menjelaskan.
Sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Harvey Moeis berkaitan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dilakukan pada 27 Maret lalu.