Keempat, bila IUPK tidak terbit lebih dahulu, maka akan sulit mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap memiliki ketidakpastian yang tinggi.
“Secara historis, PT Vale Indonesia Tbk dianggap sudah memenuhi kewajiban divestasi sebelumnya sebesar 20% pada 1990 yang dibuktikan dengan adanya penawaran saham melalui Bursa Saham Jakarta. Saham yang dijual di bursa diakui sebagai bagian saham pemerintah,” ujar Arifin.
Dalam kaitan itu, Arifin menggarisbawahi perpanjangan PT Vale Indonesia merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas terkait dengan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk pada 8 Novemþer 2023.
Melalui ratas tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan untuk melakukan langkah-langkah percepatan proses perpanjangan KK Vale Indonesia Tbk menjadi lUPK.
Ditenggat Juli
Lebih lanjut, Arifin menargetkan proses divestasi 14% saham INCO kepada MIND ID selesai pada Juli 2024.
Proses divestasi ini ditargetkan selesai melalui berbagai tahapan (milestones). Pertama, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 19 April 2024. Kedua, konfirmasi right issue oleh OJK pada 5 Juni 2024.
“[Ketiga,] pada 21—27 Juni 2024 periode right issue dan [keempat,] 1 Juli 2024 adalah allotment atau penjatahan distribusi saham,” ujar Arifin.
Dengan adanya divestasi 14%, maka MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Vale Indonesia yakni total 34%.
Kemudian, Vale Canada Limited (VCL) berada pada posisi kedua dengan saham sebesar 33,88%. Publik berada pada posisi ketiga yang memegang sebesar 20,63% yang didapatkan sejak 1990. Terakhir, Sumitomo Metal Mining (SMM) berada pada posisi terakhir dengan memegang 11,48% saham.
(dov/wdh)