Harga Minyak Ambang Psikologis: Alarm bagi Kompensasi Pertalite
Dovana Hasiana
04 April 2024 10:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dana kompensasi yang disiapkan pemerintah untuk bensin jenis Pertalite berpotensi membengkak, seiring dengan terus naiknya harga minyak dunia pada saat PT Pertamina (Persero) dituntut untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri hingga Juni 2024.
Selain karena faktor harga minyak dunia yang terus naik, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga memengaruhi biaya kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah ke Pertamina.
Untuk diketahui, harga minyak dunia yang tinggi menyebabkan kenaikan harga impor BBM lantaran mengikuti Mean of Platts Singapore (MOPS). MOPS merupakan bagian biaya perolehan atas penyediaan BBM jenis bensin dan minyak solar dari produksi kilang dalam negeri dan/atau impor sampai dengan terminal/depot BBM.
“Iya [kompensasi lebih besar]. Secara rumusnya, kompensasi adalah beda harga keekonomian dan subsidi. Kalau harga naik, pasti bedanya besar [dan] dikalikan dengan volume,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji kepada Bloomberg Technoz saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (3/4/2024).
Sekadar catatan, rupiah spot dibuka melemah lebih jauh dalam pembukaan perdagangan jelang libur panjang Lebaran, Kamis (4/4/2024), di tengah tren penguatan mata uang Asia. Rupiah spot dibuka di Rp15.937/US$ pada pukul 09:01 WIB, melemah 0,1% dari level penutupan hari sebelumnya.