Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan korps adhyaksa juga telah memblokir sejumlah rekening dalam penanganan kasus korupsi pada IUP PT Timah Tbk; termasuk Harvey Moeis yang menjadi tersangka ke-16. Bahkan, dia juga mengatakan, turut memblokir beberapa rekening yang berkaitan dengan Harvey.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan adanya pemblokiran terhadap rekening Harvey Moeis dan keluarganya.
“Sejak awal kasus ini sepenuhnya ditangan Kejaksaan Agung RI. Kami sifatnya reaktif, menjawab permintaan yang dikirimkan JPU [Jaksa Penuntut Umum] kepada PPATK,” kata Ivan saat dihubungi, Rabu (3/4/2024).
Kejagung sebelumnya juga membenarkan membuka peluang memeriksa Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah IUP PT Timah Tbk.
"Ya tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (3/4/2024).
(fik/ain)