“Nanti kita akan lihat, apa yang dinarasikan [Bansos] sekarang ini oleh pemohon satu dan pemohon dua akan berbalik,” kata Yusril.
Persidangan PHPU akan dilanjutkan kembali pada hari ini oleh MK dengan agenda bantahan dari pihak terkait, yaitu Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran.
(fik/ain)
No more pages