Tak Puas Menteri, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Periksa Jokowi
Muhammad Fikri
03 April 2024 19:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan tak puas terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya akan memeriksa empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut dia, majelis hakim konstitusi seharusnya juga memanggil dan meminta keterangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil Pilpres 2024.
“Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal. karena memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada Presiden.” kata Todung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024).
MK sendiri tercatat akan memanggil empat menteri yaitu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Todung mengklaim sepakat empat menteri akan mampu menjelaskan sejumlah kebijakan pemerintah, terutama soal pembagian bantuan sosial atau bansos. Akan tetapi, menurut dia, tanggung jawab utama tetap berada pada kepala pemerintahan, yaitu Presiden Joko Widodo.