Bloomberg Technoz, Jakarta – Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap 1 baru saja diakuisisi dengan nilai US$102,2 juta atau sekitar Rp1,62 triliun oleh PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik taipan Prajogo Pangestu.
Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin atau bayu perintis di Indonesia dengan kapasitas 75 megawatt (MW) dan termasuk yang terbesar di negara ini.
PLTB Sidrap 1 —yang juga merupakan pembangkit bertenaga angin skala komersial pertama di Tanah Air — berlokasi di Desa Mattirotasi dan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Pembangkit ini mulai beroperasi komersial sejak 5 April 2018, menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun, pembangunannya digarap dalam 2,5 tahun sejak Agustus 2015 hingga Maret 2018.

Mengutip laman Kementerian ESDM, PLTB Sidrap 1 dirancang untuk melistriki lebih dari 70.000 pelanggan dengan daya 900 volt ampere (VA).
PLTB ini dikembangkan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi yang merupakan perusahaan SPV yang dibentuk oleh konsorsium UPC Renewables dengan nilai investasi US$150 juta dan menyerap tenaga kerja sebanyak 709 orang, terdiri dari 95% tenaga kerja Indonesia dan 5% Tenaga Kerja Asing.
Proyek tersebut sempat direncanakan untuk terus berekspansi dengan perkiraan investasi senilai US$1,8 juta/MW per 2019. Bahkan, pembangkit tersebut direncanakan untuk menggunakan teknologi PLTB paling mutakhir dan berbasis baterai.
Adapun, pada Rabu (3/4/2024), BREN mengumumkan anak usahanya Barito Wind teah menyelesaikan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energi senilai US$102,2 juta atau setara Rp1,62 triliun (asumsi kurs Rp15.949,35).
Akuisisi saham tersebut berasal dari UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
“Tonggak sejarah ini menandai ekspansi strategis Barito Renewables di bidang energi angin, melengkapi jejak panas bumi yang sudah ada, dan menggarisbawahi komitmennya untuk memajukan solusi energi berkelanjutan di Indonesia,” ujar CEO Barito Renewables Hendra Tan.
Bagian tidak terpisahkan dari akuisisi ini adalah PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang merupakan komponen penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
Pendanaan untuk akuisisi ini disediakan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan BNI. Kemitraan kami dalam akuisisi ini merupakan bukti komitmen bersama kami terhadap energi terbarukan.”

Tiga Aset Lain
Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset pengembangan PLTB tahap akhir dengan potensi kapasitas gabungan sebesar 320 MW yang berlokasi di Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan Lombok di Indonesia.
Dalam ketiga aset tersebut, Barito Wind memiliki 51% saham, sementara 49% lainnya dimiliki oleh ACEN Investments HK Limited, anak perusahaan ACEN Renewables International, yang juga merupakan unit yang dimiliki sepenuhnya.
ACEN Corporation dan mitra strategis jangka panjang Barito Renewables.
Barito Renewables juga memiliki Star Energy Geothermal yang mengoperasikan unit Wayang Windu, Salak dan Darajat yang berlokasi di Jawa Barat dengan total kapasitas terpasang 886 MW.
(wdh)