Logo Bloomberg Technoz

Alasan Polri Terapkan Aturan Ganjil-Genap di Mudik Lebaran 2024

Redaksi
03 April 2024 19:20

Kemacetan di Pintu Gerbang Tol Cikampek Utama I (Dok. Jasa Marga)
Kemacetan di Pintu Gerbang Tol Cikampek Utama I (Dok. Jasa Marga)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian atau Korlantas Polri akan menerapkan aturan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap pada masa mudik dan balik Lebaran 2024. Aturan tersebut diterapkan pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso mengatakan, kebijakan diterapkan berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan. 

“[Jumlah terbanyak] tujuan mudik itu jelas. Tujuannya adalah Jawa Tengah dan Yogyakarta,” ujar Raden dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (3/4/2024).

Menurut dia, pemerintah mencatat akan ada sekitar 28,6 juta pemudik yang melakukan mobilitas keluar wilayah Jabodetabek menuju arah Timur; Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Selain tingginya angka mobilitas pada ruas Jabodetabek ke arah Timur, Korlantas juga menyoroti adanya perbedaan ruas pada jalan tol Jakarta-Cikampek. Beberapa kilometer pada ruas tol tersebut awalnya memiliki 3 lajur kemudian bertambah menjadi 5 lajur. Akan tetapi, kemudian akan terjadi penyempitan menjadi 4 lajur hingga 2 lajur. 

Suasana antrean kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama 1, Jawa Barat, Kamis dini hari, (20/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)