Perubahan Susunan
Dengan adanya divestasi ini, maka terdapat perubahan susunan Komisaris dan Direktur, yakni;
- MIND ID akan memiliki hak untuk menominasikan Komisaris Utama, 2 orang Komisaris lain, Presiden Direktur (CEO) dan Direktur yang bertanggung jawab terhadap Human Resources (Chief of Human Capital).
- VCL akan memiliki hak untuk menominasikan Wakil Komisaris Utama, 2 orang Komisaris lain, Direktur Operasi (COO) dan Direktur terkait sustainability (Chief of Sustainability and Corporate Affairs).
- Sumitomo akan memiliki hak untuk menominasikan 1 orang Komisaris.
Arifin Tasrif menjelaskan status perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 2045.
Arifin menyebut telah menyampaikan draf surat keputusan (SK) IUPK PT Vale Indonesia Tbk kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
“[Itu disampaikan] melalui surat No T-154/MB.04/MEM.S/2024 tanggal 22 Maret 2024 hal Pengantar Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian PT Vale Indonesia Tbk,” ujar Arifin.
Penyampaian surat draf SK IUPK PT Vale Indonesia dilakukan setelah permohonan perpanjangan KK PT Vale Indonesia menjadi IUPK telah selesai dievaluasi terkait dengan aspek administrasi, teknis, lingkungan, finansial serta kinerja perusahaan.
(dov/wdh)