Kebijakan Satu Peta Diklaim Bisa Bantu Atasi Mafia Tanah
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 April 2024 18:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengklaim kebijakan satu peta atau One Map Policy (OMP) bisa membantu mengatasi masalah mafia tanah di Indonesia.
Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG Lien Rosalina mengatakan kebijakan satu peta dapat menampilkan berbagai informasi mengenai status tanah pada suatu wilayah secara lebih terperinci, hasil dari penggabungan data milik berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).
“Ini bisa mengatasi masalah mafia tanah, sepanjang data spasialnya masuk ke data satu peta. Dengan OMP secara spasial analisa bisa ketemu dan jelas,” ucap Lien di Kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (2/4/2024).
Kebijakan satu peta tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk untuk mengetahui hingga menetapkan batas administrasi wilayah,membantu merancang beberapa perencanaan tata ruang, seperti Rencana Zonasi Wilayah dan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ketua BIG Aris Marfai menjelaskan OMP dapat menampilkan beberapa peta tematik yang digabungkan menjadi satu, yakni peta batas, peta tata ruang, hingga peta kehutanan.