Menteri ESDM Bocorkan Update Status Perpanjangan IUPK Vale (INCO)
Dovana Hasiana
03 April 2024 16:36
Bloomberg Technoz, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan status perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 2045.
Arifin menyebut telah menyampaikan draf surat keputusan (SK) IUPK PT Vale Indonesia Tbk kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
“[Itu disampaikan] melalui surat No T-154/MB.04/MEM.S/2024 tanggal 22 Maret 2024 hal Pengantar Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian PT Vale Indonesia Tbk,” ujar Arifin dalam agenda rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/4/2024).
Penyampaian surat draf SK IUPK PT Vale Indonesia dilakukan setelah permohonan perpanjangan KK PT Vale Indonesia menjadi IUPK telah selesai dievaluasi terkait dengan aspek administrasi, teknis, lingkungan, finansial serta kinerja perusahaan.
Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengaku belum menerima perpanjangan KK menjadi IUPK hingga 2045, padahal Kementerian ESDM sudah menjanjikannya sesegera mungkin.