Logo Bloomberg Technoz

Diberitakan sebelumnya, Nadiem Makarim mengubah status Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah menjadi ekstrakurikuler pilihan. Hal itu dilakukan karena Nadiem ingin para siswa memilih ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. 

Harapannya para siswa mampu mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal. Perubahan tersebut tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Sontak kebijakan Nadiem tersebut mendapat respons beragam. Banyak pihak menyayangkan keputusan Nadiem, mulai dari para orang tua siswa, pendidik pramuka, hingga para pembina pramuka di Tanah Air.

(mfd/ain)

No more pages