Logo Bloomberg Technoz

Adapun TWP90 merupakan rasio kredit macet yang berdasarkan regulasi harus dijaga maksimal 5%. TWP dalam pengertiannya  merupakan parameter wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Ilustrasi curhatan investor Investree karena dananya tidak cair dalam satu tahun lebih. (Dok: Tangkapan Layar)

Pemeriksaan Atas Dugaan Fraud

Agusman menambahkan bahwa OJK melihat ada aspek pelanggaran pidana atas kasus Investree. Pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak OJK juga dinyatakan telah selesai. 

Saat ini Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK tengah melakukan pendalaman.

Langkah baru OJK untuk memperbaiki fintech P2P lending adalah “penyempurnaan proses pembiayaan dari lender kepada borrower,” namun Agusman tidak merinci lebih jauh.

Dugaan fraud erat kaitannya dengan kepastian CEO Investree  Adrian Gunadi mundur pada akhir Januari lalu. DealStreetAsia pertama kali mengabarkan bahwa Adrian didepak dari kursi CEO dan terjadi intrik di internal perusahaan.

Investree merupakan pemilik izin LPBBTI dan penyelenggara fintech P2P Lending. Namun sengkarut di perusahaan membuat OJK turun tangan memeriksa, bahkan mengajak aparat penegak hukum, jelas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa.

Penegak hukum akan berperan dalam penindakan, namun hingga kini OJK tidak menyebutkan dugaan pelanggaran serius  Investree tersebut.

Agusman, OJK.

Agusman tetap berpedoman pada POJK Nomor 10 Tahun 2022, atas potensi sanksi yang bisa dialamatkan kepada Investree terkait kredit macet dan dugaan fraud tersebut.

Pemeriksaan lebih intensif oleh OJK disulut dugaan Adrian Gunadi mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadi. Lewat perannya, Adrian menjadikan Investree sebagai penjamin untuk perusahaan pribadinya, hasil tinjauan dokumen yang didapat DealStreetAsia.

Baca Juga: Intrik Adrian Gunadi Saat Jadi Bos Investree

Tak lama Co-Founder/Director Investree Singapore Pte Ltd, Kok Chuan Lim memberi pernyataan terkait Adrian yang resign. Pernyataan lain induk Investree Indonesia itu bahwa Investree selaku perusahaan menyatakan tidak terafiliasi dengan entitas perusahaan PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama, atau perusahaan lain.

Dua perusahaan yang ditekankan Investree Singapore kemudian erat kaitannya dengan Adrian, dimana dia dalam surat keputusan pendirian PT diketahui masuk dalam jajaran pemegang saham dan dewan direksi.

Infografis Siapa Investor di Balik Investree (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

(mfd/wep)

No more pages