Merespons hal itu, Staff Khusus Kemenkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya telah memantau ketidakwajaran harta milik pegawai pajak KPP Bantaeng itu.
“Sudah masuk radar kemenkeu. Kami tadi sudah melakukan pengecekan terhadap LHKPN yang bersangkutan. Masuk anomali, karena ada di luar semesta yang mestinya mencerminkan penghasilan dan harta,” katanya saat ditemui wartawan di Ancol, Jakarta, Selasa malam (22/3/2023)
Selain itu, Yustinus juga mengklaim bahwa Inspektoral Jenderal Kemenkeu telah melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan. Menurutnya, lonjakan harga tersebut merupakan sebuah kesalahan input data di LHKPN.
“Pertama, ada salah input angka. Kedua, yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput,” lanjutnya sambil memastikan akan memberikan penjelasan lebih terperinci secepatnya.
(ibn/rui)