Logo Bloomberg Technoz

“Apalagi sekarang dalam status tidak mudah karena ini menjadi persoalan sangat rumit menurut saya. Di sisi lain, kalau melihat kinerja TINS tidak baik, tetapi kalau mengikuti kasus di luar PT Timah kok luar biasa [korupsi-nya] mencapai Rp271 triliun.”

Para pekerja mengemas timah batangan untuk diekspor di pabrik timah PT Timah di Pangkal Pinang, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Herman mengeklaim pernah mengunjungi kawasan pertambangan, di mana banyak masyarakat di daerah tersebut mengatakan PT Timah tidak mengelola kawasan dengan baik.

Hal itu pada akhirnya memicu munculnya pemain tambang ilegal, di mana mereka masuk dan memanfaatkan celah-celah yang berada di luar kemampuan manajemen PT Timah.

Ragukan Alasan

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus sangsi dengan kerugian TINS yang diklaim disebabkan karena penurunan harga timah. Apalagi, Deddy mengatakan harga timah terus mengalami tren peningkatan sejak 2018.

“Bagaimana tata niaga itu bisa merugikan? karena dari 2018 tren harga timah naik terus, tidak ada cerita bisa rugi kalau menurut saya. Saya yakin tidak cukup itu Rp271 triliun dimakan PT Timah. Pasti ada banyak monster di belakang itu,” ujar Deddy.

Dalam kesempatan itu, Ahmad memang memaparkan data harga jual rata-rata timah turun 16% menjadi US$26.583 per metrik ton pada 2023 dari US$31.474 per metrik ton pada 2022.

Sementara itu, anggota Komisi VI Jon Erizal menyoroti Ahmad yang terkesan tidak terbuka dalam menyampaikan kinerja perseroan, khususnya yang berhubungan dengan dugaan korupsi.

Dengan demikian, dirinya mencurigai bahwa Ahmad juga terlibat dalam kasus tersebut. “Kalau Pak [Ahmad] menyampaikan data secara parsial seperti ini agak menimbulkan pertanyaan apakah bapak ikut [dalam korupsi tersebut].”

Menanggapi hal tersebut, Ahmad memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama 2015—2022.

“Saya sendiri sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015-2022 yang sedang diangkat Kejaksaan Agung,” ujar Ahmad. 

(dov/wdh)

No more pages