Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten konstruksi BUMN PT Wijaya Karya (WIKA) optimistis suspensi saham akan dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Mei 2024. WIKA akan segera membayar tanggungan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
Keterlambatan pembayaran untuk emisi tersebut yang menjadi faktor suspensi saham WIKA.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya mengakui masih memiliki satu tanggungan sukuk yang belum bisa dibayar hingga akhir 2023 karena adanya permintaan equal treatment dari para lender. Namun, pasca restrukturisasi utang telah disepakati 100%, pihaknya akan membayar utang-utang tersebut.
“Makanya nanti setelah Lebaran 2024, kami sudah mulai proses pembayarannya. Sebelum pembayaran, kami harus informasi ke KSEI. Harapannya 10 hari setelah itu kami sudah bisa bayar. Awal Mei mudah-mudahan saham WIKA sudah bisa aktif,” kata Mahendra saat ditemui Bloomberg Technoz, Selasa (2/4/2024) malam.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan bahwa perseroan masih terhalang putusan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A. Sukuk jatuh tempo pada 18 Desember 2023, yang mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.
"Berdasarkan ketentuan III.9 Peraturan I-L tentang Suspensi Efek, Bursa dapat mencabut suspensi apabila Perusahaan Tercatat telah memenuhi kewajiban atas hal-hal yang menjadi dasar pengenaan sanksi." ujar Nyoman, Rabu (6/3/2024).
Nyoman melanjutkan bahwa berdasarkan rapat umum pemegang sukuk (RUPSU) atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I WIKA Tahap I Tahun 2020 Seri A, yang disampaikan pada tanggal 2 Februari 2024, acara tersebut tidak memenuhi ketentuan (tidak kuorum) sebagaimana yang disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan.
"Sehubungan dengan belum terpenuhinya kewajiban atas hal-hal yang menjadi dasar suspensi, Bursa belum dapat mencabut suspensi saham WIKA," jelasnya.
Meski begitu, Nyoman mengatakan, pihaknya masih terus memonitor perkembangan atas restrukturisasi seluruh obligasi dan sukuk yang dicatatkan di BEI.
(mfd/dhf)