Sri Mulyani Dipanggil MK Soal Sengketa Pilpres: Insya Allah Hadir
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 April 2024 21:11
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan akan berusaha hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Pernyataan itu disampaikan oleh Bendahara Negara menanggapi pertanyaan wartawan terkait kesediaannya untuk hadir bersaksi dalam sidang PHPU saat dirinya mendapat undangan dari MK.
“Kalau diundang, Insha Allah akan hadir,” ujar Sri Mulyani di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa malam (2/4/2024).
Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi akhirnya menetapkan akan memanggil dan meminta keterangan dari empat orang saksi yang menjabat sebagai menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keempat orang tersebut adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Terdapat pula satu orang saksi di luar kabinet, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).