Dalam kaitan itu, TINS telah memangkas jalur komunikasi, delegasi hingga keputusan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada mitra, khususnya kepada penambang yang berasal dari masyarakat.
“Ada beberapa memang yang menjadi kelemahan kerja sama yang kita lakukan dengan mitra selama ini, tidak dilakukan secara good corporate governance [GCG] dan perlu pengawasan lebih ketat lagi,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad mengatakan perbaikan sistem internal juga dilakukan dalam rangka untuk mempercepat keputusan dan memberikan kepastian. Dengan demikian, produk yang dihasilkan oleh TINS bisa ditelusuri, baik dari sisi asal-usul maupun penyaluran serta distribusi.
Selain itu, Ahmad menggarisbawahi Indonesia bakal memiliki kemampuan dan kesempatan sebagai pembuat harga (price maker), asalkan tata kelola timah dilakukan dengan baik di hulu maupun di pemasaran.
“Sehingga kita punya nilai tawar dan market share yang disegani di dunia saat ini, di mana bukan hanya secara kita negara nomor 2 produksi dan menjual timah untuk kebutuhan dunia hari ini, tetapi kita lebih bagus kualitasnya ketimbang sumber dari negara yang lain.”
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas PT Timah Tbk (TIMS). Harvey Moeis diketahui publik merupakan suami dari artis Sandra Dewi.
Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka hanya berselang sehari setelah sebelumnya Kejagung juga menetapkan tersangka atas Crazy Rich PIK, Helena Liem pada kasus yang sama.
"Setelah terkumpul alat bukti, kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu tersangka HM (Harvey Moeis)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (27/3/2024).
(dov/wdh)