Respons OJK Soal Full Call Auction BEI Bisa Picu Emiten Nakal
Sultan Ibnu Affan
02 April 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menanggapi ihwal kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang resmi menerapkan papan pemantauan khusus (PPK) tahap II dengan full call auction sejak 25 Maret lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan mekanisme tersebut sedianya merupakan praktik yang lumrah, dan juga telah diterapkan dalam bursa efek global.
"Itu bukan hal yang baru di pasar modal, tentu rekan-rekan tahu bahwa pra-pembukaan dan pra-penutupan telah memakai call auction," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/4/2024).
Selain itu, kata Inarno, kebijakan itu juga memang ditujukan kepada saham-saham yang likuiditasnya terbatas dan dalam pengawasan.
"Tapi tujuan call auction tersebut, dengan mekanisme itu, order menjadi tidak terlalu sensitif atas order yang aktif dalam jumlah yang besar. Justru ini akan mengurangi volatilitas," ujar dia.