Diberitakan sebelumnya, MK menetapkan akan memanggil dan meminta keterangan dari empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK, Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Mereka yang akan dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial Tri Rismaharini; dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
(prc/ain)
No more pages