Bank Mandiri Klaim Kondisi Debitur Terdampak Covid-19 Kini Normal
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 April 2024 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengklaim nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 menurun signifikan, dan sebagian besar debitur telah memasuki tahap normalisasi.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 bagi perbankan pada 31 Maret 2024.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Teuku Ali Usman menjelaskan kondisi usaha para debitur telah kembali untuk bisa memenuhi kewajiban pembayaran kredit, baik cicilan maupun pokok bunga.
“Saat ini kondisi debitur terdampak Covid-19 telah mencapai soft landing, sebelum berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit oleh OJK.” ujar Ali dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (2/4/2024).
Ali menilai, berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19, telah mempertimbangkan kondisi perekonomian RI yang telah pulih dari pandemi hampir di seluruh sektor.