“Ia [Presiden] secara berat melanggar tuntuman etika bahwa ia tanpa membeda-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk semua politisi,” kata dia.
Romo Magnis selanjutnya mengatakan bahwa pada perhelatan Pilpres 2024, terdapat pelanggaran Presiden yang bersifat nepotisme, karena menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan keluarganya sendiri.
“Kalau seorang presiden memakai kekuasaan yang diberikan kepadanya untuk menguntungkan keluarganya sendiri, itu amat memalukan,” jelas Romo Magnis.
Selanjutnya, Romo juga mengatakan bahwa Presiden tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku perihal pembagian bantuan sosial yang sudah disepakati oleh pemerintah dan undang-undang yang berlaku.
“Bansos bukan milik Presiden, melainkan milik bangsa indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan, dan ada aturan pembagiannya,” tegas dia.
Terakhir, Romo Magnis juga mengatakan bahwa pada perhelatan Pemilu 2024, sangat terlihat jelas terdapat manipulasi pada proses pemilu.
“Proses pemilu dimanipulasi itu pelanggaran etika berat karena merupakan pembongkaran hakikat demokrasi. Misalnya, kalau waktu utk memilih diubah atau perhitungan suara dilakukan dengan cara yang tidak semestinya.” katanya.
Dalam keterangannya, Romo Magnis juga menyinggung soal etika dalam keilmuan filsafat dan memberikan tujuh poin catatan mengenai pelanggaran-pelanggaran etika yang terjadi pada Pemilu 2024.
“Sebelumnya, izinkan saya mengajukan tujuh catatan tentang etika,” kata Romo Magnis
Pada catatan pertama, Romo Magnis mengatakan bahwa melalui etika, manusia dapat dinilai baik atau buruk dalam kualitas kehidupannya. Catatan selanjutnya, adalah mengenai hukum, lalu etika dan hukum, etika dan penguasa, etika dan presiden, etika dan pemilu, dan kegawatan pelanggaran etika.
“Apabila penguasa bertindak tidak atas dasar hukum dan tidak demi kepentingan seluruh masyarakat, melainkan memakai kuasanya untuk menguntungkan kelompok, kawan, keluarganya sendiri, motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang,” kata Romo Magnis.
(fik/ain)