Pertashop Bakal Dibolehkan Jual Pertalite? Ini Kata Pertamina
Dovana Hasiana
02 April 2024 10:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga, subholding commercial and trading PT Pertamina (Persero), mengatakan masih berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai izin agar Pertashop atau 'SPBU Mini' dapat menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan perseroan bakal mengikuti arahan BPH Migas sebagai regulator untuk menjual bensin yang ditopang oleh mekanisme kompensasi dari anggaran negara tersebut.
Dengan kata lain, dirinya belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal mengizinkan Pertashop untuk menjual BBM seharga Rp10.000/liter itu.
“Itu masih kami koordinasikan dengan BPH Migas sebagai regulator. Jadi kalau nanti ditentukan oleh BPH Migas demikian, kami sebagai operator akan menjalankan sesuai penugasan dari BPH Migas,” ujar Irto saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Sinyal Keberatan