Kursi Ketua DPR, Gerindra Pastikan Tak Ada Rencana Revisi UU MD3
Mis Fransiska Dewi
02 April 2024 10:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak ada rencana merevisi Undang-undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3).
Isu revisi tersebut mencuat seiring kabar potensi perebutan jatah kursi ketua DPR periode 2024-2029. Pada Pemilu Legislatif atau Pileg 2024, dua partai tersebut memiliki selisih tipis pada posisi pertama dan kedua.
"Menurut saya sampai saat ini tidak ada gerakan yang konkret ingin mengubah UU tersebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senin (1/4/2024).
Mengingat banyaknya undang-undang yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dia merasa kurang yakin UU MD3 akan segera dibahas untuk direvisi.
"Kayaknya belum tahu ya, karena kalau Prolegnas masuk kan tentu dari dulu banyak sekali UU masuk Prolegnas. Longlist ya apalagi, yang shortlist saja banyak yang tidak kami garap. Ini kan waktu tinggal berapa bulan, apakah masuk akal merubah MD3," ujar dia.
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU); perolehan suara PDIP pada Pileg 2024 mencapai 16,72%. Sedangkan Partai Golkar menguasai 15,29%.