Thailand Legalkan Ibu Pengganti untuk Pasangan Sejenis dan WNA
News
02 April 2024 07:40
Suttinee Yuvejwattana - Bloomberg News
Bloomberg, Thailand berencana untuk mengakhiri larangan hampir satu dekade terhadap orang asing yang memanfaatkan layanan surogasi (ibu pengganti) komersial untuk meningkatkan pariwisata medis.
Serta memungkinkan pasangan gay dan lesbian untuk mengakses layanan tersebut setelah negara tersebut melegalkan pernikahan sesama jenis nanti tahun ini.
Menurut Direktur Jenderal Adjunktus untuk Departemen Dukungan Layanan Kesehatan, Arkhom Praditsuwan, Kementerian Kesehatan sedang mempersiapkan untuk mengajukan revisi terhadap undang-undang yang melarang surogasi bagi orang asing ke parlemen secepatnya pada bulan Juli.
Ini akan menjadi amandemen pertama sejak larangan diperkenalkan pada tahun 2015 menyusul kemarahan publik atas pasangan Australia yang meninggalkan bayi yang lahir dengan down syndrome.