Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya bahan yang dilarang untuk dikonsumsi pada jajanan buka puasa (takjil).

Menurut Plt Kepala BPOM RI, Dr Dra L. Rizka Andalucia, dari sampling pengujian cepat yang dilakukan BPOM di 1.057 lokasi dari 3.749 pedagang, diambil 962 sampel untuk diperiksa. Hasilnya sebanyak 102 sampel (1,1%) mengandung formalin (0,53%), rhodamin B (0,30%), boraks (0,28%) dan metanil yellow (0,01%). 

"Bahaya berat mengonsumsi bahan-bahan tersebut bisa menyebabkan kanker. Sedangkan efek ringan yang ditimbulkan adalah mual, muntah dan pusing. Kalau dikonsumsi terus-menerus akan membahayakan manusia masa depan bangsa generasi Indonesia tidak sehat dan unggul," kata Rizka dalam webinar di YouTube BPOM RI, Senin (1/4/2024).

Meski begitu, Rizka mengatakan terjadi jumlah penurunan takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebesar 0,07% dibandingkan tahun 2023 (1,17%). Ia menilai masyarakat sudah bisa aware (sadar) terhadap risiko penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut.

Rizka mengingatkan, bagi para pedagang yang masih ngeyel melakoni kandungan bahaya pada makanan takjil yang dijualnya akan diberikan hukuman dari BPOM.

"Saya bukan menegur lagi, misalnya penjualannya sudah besar bisa saya tegur lewat media agar masyarakat tidak membelinya," tegasnya.

Pelaksana Tugas Deputi III BPOM RI, Emma Setyawati memberikan contoh ciri-ciri takjil yang berbahaya. 

"Kalau kandungan formalin biasanya digunakan sebagai pengawet mayat, bahan pangan kena itu hewan lalat pun nggak akan hinggap, lalat saja punya sinyal tidak mau menghinggapi. Kemudian pewarnanya betul-betul terang, kalau rondhamin b, metanil yellow masuk ke air kemudian ke sinar matahari, warnanya cukup bagus. Kalau Boraks, pengenyal, supaya kerupuk ga gampang melempem. Karena kenyal kita suka lihat ini wajar ga sih kadang suka keras," pungkasnya.

(dec/spt)

No more pages