BPOM Temukan 102 Takjil Mengandung Formalin dan Metanil
Dinda Decembria
02 April 2024 04:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya bahan yang dilarang untuk dikonsumsi pada jajanan buka puasa (takjil).
Menurut Plt Kepala BPOM RI, Dr Dra L. Rizka Andalucia, dari sampling pengujian cepat yang dilakukan BPOM di 1.057 lokasi dari 3.749 pedagang, diambil 962 sampel untuk diperiksa. Hasilnya sebanyak 102 sampel (1,1%) mengandung formalin (0,53%), rhodamin B (0,30%), boraks (0,28%) dan metanil yellow (0,01%).
"Bahaya berat mengonsumsi bahan-bahan tersebut bisa menyebabkan kanker. Sedangkan efek ringan yang ditimbulkan adalah mual, muntah dan pusing. Kalau dikonsumsi terus-menerus akan membahayakan manusia masa depan bangsa generasi Indonesia tidak sehat dan unggul," kata Rizka dalam webinar di YouTube BPOM RI, Senin (1/4/2024).
Meski begitu, Rizka mengatakan terjadi jumlah penurunan takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebesar 0,07% dibandingkan tahun 2023 (1,17%). Ia menilai masyarakat sudah bisa aware (sadar) terhadap risiko penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut.
Rizka mengingatkan, bagi para pedagang yang masih ngeyel melakoni kandungan bahaya pada makanan takjil yang dijualnya akan diberikan hukuman dari BPOM.