Mirza Zulkarnain, selaku Direktur Utama dari LBH Yusuf, dan Muhammad Fauzi memiliki kesaksian serupa dengan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Kedua saksi juga menuding salah satu pendukung Paslon 02, yaitu Zulkifli Hasan, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan, melakukan pelanggaran.
“Tindakan-tindakan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Timses 02, pertama kali dilakukan oleh Cawapres Gibran Rakabuming, dengan mengumpulkan para kepala desa di acara deklarasi nasional desa bersatu di GBK Senayan,” kata Mirza.
“Kita juga melaporkan pak Zulkifli Hasan di acara digitalisasi marketing yang dihadiri oleh ratusan pedagang pasar di Solo, kita laporkan juga di Bawaslu, cepat diverifikasi Bawaslu Jawa Tengah, tapi dikatakan tidak ditemukan pelanggaran, padahal jelas-jelas Pak Prabowo juga hadir secara daring disana, dan berkampanye juga,” tambah dia.
Saksi lain adalah, Anies Prijo Ansharie, merupakan anggota Tim Hukum Nasional Amin Jawa Tengah. Kesaksian yang dibawa Anies adalah terjadinya pemanggilan kepada seluruh kepala desa di Karanganyar, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Karena pada waktu itu sudah menjelang pemilihan umum, banyak orang yang menduga [intimasi atau paksaan memilih ke salah satu paslon] seperti itu, dan kami mendapatkan informasi melalui WA ke saya,” kata Anies.
“Akan tetapi sampai saat ini tidak ada [yang mau bersaksi],” yang selanjutnya menyebut bahwa tidak ada satu kepala desa pun yang berani bersuara.
Kesaksian berikutnya oleh Surya Dharma. Warga asal Pekanbaru, Riau. Surya menemukan pelanggaran pemilu di TPS 41 wilayah Sidomulyo, Riau, yaitu terdapat beberapa surat suara yang sudah tercoblos saat ia menerimanya.
Surya tidak hanya menemukan surat suara yang tercoblos saja. Ia juga menemukan permainan money politics agar para pemilih memilih paslon tertentu agar mendapatkan imbalan.
“Pada 8 Februari sekitar pukul 16.30 saya ke tingkat PPS, di Kantor Lurah mengambil Dana Operasional TPS. Diserahkan formulir pada saya untuk mendata warga yang dikhususkan untuk memilih 02, dan akan diberikan bansos.” kata Surya.
Baca Juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Ungkap 10 Saksinya Mundur karena Takut
Kesaksian terakhir disampaikan oleh Achmad Husairi, asal Sampang, Madura. Temuan kecurangan dia berupa sejumlah ASN yang memanipulasi setelah warga selesai menggunakan hak pilihnya.
Husairi mengaku memiliki bukti kuat berupa foto, namun pada foto tersebut tidak terlihat jelas bahwa yang sedang dilakukan pencoblos oleh sejumlah ASN tersebut adalah Paslon 02. Meski begitu menurut pengakuan dari saksi, ia melihat dengan jelas para ASN sedang melakukan pencoblosan pada Paslon 02.
“Nomor 2 Pak,” jawab Husairi saat ditanya Suhartoyo paslon mana yang melakukan kecurangan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, terdapat 10 saksi yang sudah disiapkan oleh Timnya namun mengurungkan niatnya untuk memberikan kesaksian di sidang PHPU. “Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri,” kata Ari.
Secara rinci, menurut dia, sebanyak lima saksi yang mengundurkan diri sebelum sidang PHPU dimulai. Sedangkan, lima saksi lainnya mengundurkan diri usai MK membuka sidang PHPU hasil Pilpres 2024, pekan lalu.
(fik/wep)