Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah per akhir Februari mencapai Rp 8.319,22 triliun. Naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 8.253,09 triliun. Jadi dalam sebulan, utang pemerintah bertambah Rp 66,13 triliun.
Mengutip dokumen APBN Kita edisi Maret 2024, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau debt ratio per akhir Februari berada di 39,06%. Naik dibandingkan Januari yaitu 38,75%.
“Rasio utang ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%,” sebut dokumen itu.
Berdasarkan komposisi, mayoritas (88,19%) utang adalah dalam bentuk obligasi negara atau Surat Berharga Negara (SBN). Total utang dalam bentuk SBN per akhir Februari adalah Rp 7.336,87 triliun, dengan rincian domestik Rp 5.947,95 triliun dan valas Rp 1.388,92 triliun.
Sementara utang dalam bentuk pinjaman (loan) bernilai total Rp 982,35 triliun atau 11,81% dari total utang pemerintah. Pinjaman dalam negeri adalah Rp 35,45 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 946,9 triliun.

“Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” lanjut dokumen tersebut.
Per akhir Februari, profil jatuh tempo utang pemerintah memiliki rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
Utang Makin Mahal
Utang belakangan ini memiliki komplikasi yang tidak enteng. Tren suku bunga tinggi masih berlangsung, di mana idiom higher for longer menjadi kenormalan baru di pasar keuangan global.
Saat suku bunga global bertahan di level tinggi, maka biaya utang juga akan tetap mahal. Padahal saat ini saja anggaran untuk membayar bunga utang terus meningkat.
Dalam APBN 2024, anggaran untuk membayar bunga utang sudah hampir mencapai Rp 500 triliun.

Mengutip riset Dana Moneter Internasional (IMF) yang berjudul Economic Growth After Debt Surges, hubungan peningkatan utang dan pertumbuhan ekonomi sebagian besar memang negatif. Biasanya, peningkatan utang baik oleh pemerintah maupun swasta akan diikuti oleh penurunan belanja negara dan investasi swasta.
"Perusahaan dan pemerintah mengurangi investasi akibat kondisi yang ketat. Lonjakan utang pemerintah juga berdampak negatif terhadap konsumsi rumah tangga, karena kemungkinan besar akan ada kenaikan tarif pajak. Rumah tangga akan mengerem konsumsi karena khawatir dengan kenaikan tarif pajak ini," ungkap riset tersebut.
(aji)