Logo Bloomberg Technoz

Dewan Pengawas KPK sendiri memilih untuk melimpahkan laporan pemerasan tersebut kepada Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan sejak 6 Desember lalu. Kabarnya, laporan tersebut sudah menjadi laporan yang berstatus penyelidikan.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan segera mengecek terkait adanya aduan tersebut dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK. KPK berkomitmen akan mendalami guna memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

”Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan, maupun Kedeputian Pencegahan KPK, dengan tidak menggiring opini-opini lainnya karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya,” tutur Ali melalui keterangan tertulis.

(mfd/frg)

No more pages